Perusahaan pembiayaan atau leasing mempermudah Anda untuk bisa memiliki mobil baru maupun bekas secara kredit.
Ini bisa menjadi salah satu solusi bagi Anda yang ingin memiliki mobil namun belum bisa membeli secara tunai.
Proses pengajuan kredit mobil juga cepat dan mudah, dan angsuran per bulan bisa disepakati bersama antara Anda sebagai debitur dengan leasing selaku kreditur.
Syarat Kredit Mobil Adira
Ada beberapa persyaratan yang wajib Anda penuhi pada saat mengajukan kredit mobil, antara lain:
- Fotokopi E-KTP Pemohon dan Penjamin
- Fotokopi Kartu Keluarga atau Akte Nikah (Jika sudah Menikah)
- Fotokopi Bukti Tempat Tinggal
- Fotokopi Slip Gaji minimal 3 Bulan Terakhir
- Fotokopi Rekening Tabungan
- Fotokopi SIUP / TDR / TDP / SKDPP/ NIB / SITU / Asli surat keterangan kepemilikan usaha
Apabila syarat – syarat tersebut sudah terpenuhi, maka pihak leasing akan melakukan survei ke rumah Anda.
Setelah semua pertimbangan berdasarkan syarat-syarat dan juga survei yang dilakukan, maka pihak leasing akan memutuskan apakah pengajuan kredit mobil Anda disetujui atau tidak.
Anda yang ingin mengajukan kredit mobil, bisa langsung ke Adira Finance yang merupakan perusahaan pembiayaan terbaik dan terpercaya.
Adira Finance selalu memberikan layanan terbaik dan bersahabat kepada nasabah yang ingin mengajukan kredit. Ada tiga jenis kredit yang bisa diajukan, yaitu kredit motor, kredit mobil, dan kredit multiguna.
Prosedur Over Kredit Mobil Adira Finance
Over kredit mobil take over adalah transaksi pengambilan angsuran kredit dari pihak pemilik mobil kepada pihak calon pembeli.
Over kredit mobil bisa menjadi salah satu cara bagi pemilik mobil apabila sudah tidak bisa membayar sisa angsuran dan ingin menjual mobil yang belum lunas.
Setelah proses over kredit selesai, maka pembeli mobil yang nantinya akan melanjutkan sisa angsuran tersebut.
Bagi Anda yang ingin melakukan over kredit mobil yang Anda beli melalui kredit leasing atau ingin membeli mobil bekas dengan cara over kredit, pahami beberapa hal ini yaitu:
- Pemilik mobil sudah tidak bisa membayar angsuran
- Proses take over harus melibatkan pihak leasing
- Tidak diperkenankan take over mobil di bawah tangan
Yang utama dalam melakukan prosedur over kredit mobil, Anda harus transparan kepada pembeli mobil berapa angsuran yang telah dibayarkan, berapa biaya angsuran per bulan, dan berapa sisa angsuran yang harus di bayarkan.
Proses over kredit mobil merupakan salah satu hal yang bisa Anda lakukan apabila sudah tidak bisa membayar sisa angsuran dan ingin terlepas dari biaya pembayaran angsuran.
Dan bagi Anda yang ingin membeli mobil bekas melalui over kredit, harus memahami kondisi mobil dan juga melakukannya di Adira Finance.
Karena Adira Finance adalah perusahaan pembiayaan yang melayani over kredit mobil dengan pelayanan yang baik dan menjamin proses over kredit mobil berjalan aman.
Syarat Wajib Over Kredit Mobil
Over kredit mobil merupakan salah satu transaksi jual beli mobil yang dimana berstatus masih belum lunas atau mobil masih dalam proses angsuran.
Umumnya, transaksi ini bisa terjadi karena pihak pemilik mobil yang mengalami masalah finansial dan mengakibatkan tidak sanggup membayar sisa angsuran.
Dengan transaksi over kredit, proses ini akan mengalihkan status kepemilikan kredit dari pemilik mobil selaku pihak pertama ke pihak kedua yang membeli mobil tersebut.
Adapun beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh pihak kedua yang ingin membeli mobil melalui transaksi over kredit, yaitu:
- KTP dan Kartu Keluarga
- Rekening Listrik dan rekening telepon
- Rekening tabungan dari 3 bulan terakhir
- Slip gaji
- NPWP
Syarat tersebut harus dilengkapi oleh pihak kedua apabila sudah melakukan proses over kredit bersama pihak pertama, pihak leasing, atau pihak bank yang telah melakukan analisis kredit.
Sebaiknya pada saat membeli mobil melakukan transaksi over kredit mobil, bekerja sama dengan notaris dan juga pihak leasing atau bank agar proses berjalan aman.
Sebab proses over kredit harus lewat leasing atau bank, dimana pihak pertama, pihak kedua, leasing atau bank akan hadir secara langsung serta membawa kendaraan dan juga beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk verifikasi data.
Hindari transaksi over kredit mobil di bawah tangan, karena dinilai kurang aman dan memiliki kekuatan hukum yang lemah.