Over kredit mobil adalah salah satu jenis transaksi jual beli kendaraan yang masih memiliki tanggungan cicilan yang belum selesai.
Oleh karena itu, pihak kedua selaku pembeli mobil harus membayar sisa cicilan pihak pertama selaku pemilik mobil yang masih belum selesai.
Namun tidak hanya sampai disitu saja, dalam proses transaksi over kredit mobil juga melibatkan beberapa pihak lain yang memiliki kepentingan
Yaitu pihak leasing atau perusahaan pembiayaan tempat pihak pertama mengajukan pinjaman kredit.
Dokumen Over Kredit Mobil OTO
Cara yang bisa dilakukan dalam proses transaksi over kredit harus melalui beberapa tahapan, antara lain:
- Pihak pertama selaku pemilik mobil harus menghubungi pihak leasing saat akan melakukan transaksi over kredit.
- Pihak pertama, pihak kedua, notaris, dan pihak leasing akan bertemu langsung untuk melakukan kesepakatan serta verifikasi data serta pengecekan kendaraan.
- Apabila kesepakatan sudah disepakati serta kewajiban kredit dialihkan ke pihak kedua, maka pihak kedua wajib melengkapi persyaratan dan beberapa dokumen.
- Pihak pertama akan mendapatkan kompensasi pembayaran cicilan sebelumnya.
- Pihak kedua sudah berhak memiliki mobil dan wajib membayar sisa cicilan.
Agar proses transaksi over kredit berjalan lancar, maka perlu adanya transparansi antara pihak pertama kepada pihak kedua mengenai cicilan yang sudah dibayar, sisa angsuran, dan kondisi mobil.
Tertarik melakukan transaksi over kredit mobil atau ingin mengajukan kredit kendaraan? OTO Finance adalah pilihan terbaik.
OTO Finance adalah perusahaan pembiayaan yang melayani nasabah sepenuh hati, dengan proses yang cepat, mudah, dan memuaskan.
Cara Over Kredit Mobil Bawah Tangan
Membeli mobil bekas adalah salah satu solusi yang banyak dipilih masyarakat yang ingin memiliki kendaraan sendiri tanpa harus mengeluarkan banyak uang untuk membayar mobil baru dengan harga yang mahal.
Anda yang ingin membeli mobil bekas, bisa coba melakukan transaksi over kredit.
Over kredit merupakan jenis transaksi jual beli mobil yang dimana masih memiliki angsuran atau cicilan yang belum selesai.
Biasanya transaksi over kredit mobil dilandasi karena pihak pertama selaku pemilik mobil tidak bisa melanjutkan angsuran karena terkendala masalah finansial.
Ada salah satu cara dalam melakukan transaksi over kredit, yaitu over kredit bawah tangan. Caranya yaitu:
- Menggunakan kuitansi, dimana sisa angsuran akan dialihkan ke pihak kedua selaku pembeli mobil yang menjadi debitur baru.
- Proses over kredit bawah tangan hanya melibatkan pihak pertama selaku pemilik mobil dan pihak kedua selaku pembeli mobil, tidak melibatkan pihak leasing, bank, ataupun notaris.
Proses transaksi over kredit bawah tangan dinilai lebih mudah karena tidak melibatkan banyak pihak dan prosesnya lebih cepat.
Namun demi keamanan bersama baik pihak pertama maupun pihak kedua, ada baiknya proses over kredit tidak dilakukan bawah tangan.
Tetap libatkan pihak leasing atau bank agar prosesnya aman. Karena proses transaksi over kredit bawah tangan dianggap melanggar hukum karena mobil tersebut merupakan jaminan hutang dari pihak leasing atau bank
Over Kredit Mobil Melalui Notaris
Over kredit mobil merupakan transaksi jual beli mobil yang dimana mobil tersebut berstatus masih belum lunas atau bisa diartikan masih dalam proses cicilan.
Umumnya transaksi ini terjadi karena pemilik mobil selaku pihak pertama tidak sanggup membayar sisa cicilan akibat masalah finansial. Dalam proses over kredit mobil, ada beberapa pihak yang dilibatkan.
Pihak yang terlibat antara lain pemilik mobil selaku debitur pertama, pembeli mobil yang nantinya akan menjadi debitur baru, dan pihak leasing atau bank selaku kreditur.
Namun beberapa transaksi over kredit juga melibatkan notaris yang akan membantu supaya proses berjalan aman secara hukum.
Adapun beberapa dokumen yang perlu disiapkan apabila ingin melibatkan notaris dalam proses over kredit mobil, antara lain:
- Fotokopi perjanjian kredit
- Surat penting, contoh BPKB mobil yang terkait barang dalam proses over kredit
- Bukti pembayaran angsuran sebelumnya
- Slip gaji
- Buku tabungan guna mengetahui jumlah rekening selama tiga bulan terakhir
- Identitas pihak pertama selaku penjual dan pihak kedua selaku pembeli, contoh KTP atau Kartu Keluarga
Kedua belah pihak yang terlibat transaksi yaitu penjual dan juga pembeli bisa menghubungi notaris dengan maksud ingin melakukan transaksi over kredit mobil.
Melibatkan bantuan notaris bisa menjadi solusi terbaik, supaya proses transaksi berjalan aman dan punya landasan hukum yang kuat.
Dengan bantuan notaris juga bisa menjamin keamanan kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli.
Cara Menghitung Over Kredit Mobil
Ingin memiliki mobil namun tidak punya uang yang cuku? Transaksi over kredit bisa jadi pilihan terbaik. Transaksi over kredit mobil merupakan salah satu pilihan terbaik karena Anda tidak perlu mengeluarkan uang secara tunai untuk bisa membeli mobil.
Akan tetapi perlu dipahami bahwa mobil yang akan Anda dapatkan adalah mobil bekas yang belum habis masa cicilannya.
Proses ini akan melibatkan pemilik mobil sebagai pihak pertama, pihak kedua yang membeli mobil, dan pihak leasing atau bank yang akan melakukan verifikasi data.
Adapun beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menghitung berapa biaya yang diperlukan untuk bisa melakukan transaksi over kredit mobil, yaitu:
- Menghitung sisa angsuran
- Menilai harga mobil bekas yang hendak dibeli
- Biaya administrasi transaksi over kredit
Agar jelas berapa biaya yang harus dibayarkan saat membeli mobil melalui transaksi over kredit, maka harus melibatkan pihak leasing atau bank yang nantinya akan mengecek berapa harga mobilnya dan sisa angsuran yang harus dibayarkan.
Maka Anda nanti hanya akan membayar biaya mobil bekas kepada pihak pertama, dan menyelesaikan sisa angsuran yang dibayarkan ke pihak leasing atau bank.
Dalam transaksi over kredit, sebaiknya Anda harus benar-benar mengikuti prosedur yang benar agar aman dan memiliki kekuatan hukum yang kuat.
Jangan melakukan over kredit di bawah tangan, karena beresiko dan juga tidak berlandaskan hukum yang kuat.