Prosedur Klaim Asuransi Meninggal Dunia BRI Life

Proses klaim asuransi nasabah BRILife untuk kasus meninggal dunia dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen pengajuan klaim terlebih dulu.

Hal yang perlu menjadi catatan adalah adanya perbedaan syarat dokumen pendukung yang dibutuhkan berdasarkan penyebab kematian.

Pastikan dokumen-dokumen yang diperlukan telah lengkap dan terisi dengan benar untuk mempercepat proses pencairan klaim.

Syarat Klaim Asuransi BRI Life

Berikut daftar dokumen yang diperlukan sebagai syarat pengajuan klaim meninggal dunia akibat penyebab alami (natural death).

  • Surat kematian dari daerah setempat dan fasilitas kesehatan untuk kasus meninggal dunia di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya
  • Formulir klaim meninggal dunia
  • Formulir kronologis kematian
  • Resume medis oleh dokter dari fasilitas kesehatan (rumah sakit, klinik, atau puskesmas)
  • Polis asli nasabah asuransi
  • Kartu tanda penduduk dan kartu keluarga ahli waris dan tertanggung
  • Salinanbuku tabungan

Adapun berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim meninggal dunia akibat kecelakaan adalah sebagai berikut:

  • Surat keterangan kecelakaan dari pihak kepolisian setempat
  • Surat keterangan kematian dari kepolisian untuk kasus meninggal di tempat
  • Formulir klaim meninggal dunia
  • Surat kematian dari daerah setempat dan fasilitas kesehatan untuk kasus meninggal dunia di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya
  • Formulir kronologis kematian
  • Resume medis oleh dokter jika nasabah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan sebelum meninggal
  • Polis asli nasabah asuransi
  • Kartu tanda penduduk dan kartu keluarga ahli waris dan nasabah
  • Salinan buku tabungan
  • Surat keterangan ahli waris

Formulir yang dibutuhkan untuk kelengkapan syarat pengajuan klaim dapat diunduh melalui situs resmi BRI Life.

Setelah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, tahap selanjutnya adalah pengiriman berkas pengajuan klaim via pos ke alamat kantor pusat BRI Life Graha Irama.

Bagi nasabah produk digital, berkas dapat diajukan melalui aplikasi My Life atau Mikro Digital.

Selanjutnya berkas akan melalui tahap verifikasi oleh pihak BRI Life. Proses pencairan klaim umumnya memerlukan waktu hingga 14 hari kerja sejak persyaratan klaim dinyatakan lengkap dan benar.

Karena itu, disarankan untuk memeriksa kembali kelengkapan serta pastikan informasi pada formulir telah terisi dengan benar untuk mempercepat proses klaim asuransi.

Biaya Asuransi Pinjaman Bank BRI

Biaya Asuransi Pinjaman Bank BRI 

Asuransi pinjaman bank atau asuransi kredit adalah produk asuransi yang menjamin kreditur terhadap risiko kegagalan pembayaran oleh debitur.

Selain menjamin pelunasan pinjaman kepada kreditur, pemberlakuan biaya asuransi pinjaman kepada debitur juga bertujuan untuk melindungi debitur.Berikut manfaat asuransi kredit bagi debitur.

  • Mempunyai dana perlindungan dari pihak asuransi jika debitur tidak mampu melunasi angsuran kredit. Dengan demikian, sisa tunggakan kredit tidak perlu dibebankan pada ahli waris jika debitur meninggal dunia atau mengalami kecatatan total selama masa tenor.
  • Debitur hanya perlu membayar premi dengan presentase tertentu sehingga lebih ringan dan tetap mendapat manfaat perlindungan asuransi secara penuh.
  • Debitur dapat menjadi anggota asuransi tanpa perlu mengumpulkan berkas riwayat kesehatan.

Produk-produk pinjaman bank BRI pun memberlakukan biaya premi untuk berbagai macam jenis asuransi pada debitur.

Biaya ini sudah termasuk ke dalam perhitungan biaya cicilan per bulannya sehingga debitur dapat langsung mendapat manfaat asuransi sepanjang masa tenor.

Jenis Asuransi Pinjaman BRI

Jenis Asuransi Pinjaman BRI

  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi BRI
  • Asuransi segala risiko (allrisk) Kredit Kendaraan Bermotor (KBB) mobil baik baru maupun bekas
  • Kehilangan (total loss only) KBB motor premium yang ditujukan khusus untuk pembelian unit motor mewah
  • Asuransi jiwa kredit Briguna Karya dengan nilai klaim hingga 500 juta rupiah
  • Asuransi jiwa kredit Briguna Purna bagi nasabah masa pensiun dengan nilai klaim hingga 500 juta rupiah
  • Kredit Briguna Umum dengan perlindungan pelunasan sisa cicilan jika debitur meninggal dunia
  • Asuransi jiwa kredit Briguna Pendidikan dengan perlindungan pelunasan kredit biaya pendidikan jika debitur meninggal dunia

Selain jenis-jenis pinjaman di atas, BRI pun menyediakan perlindungan asuransi pinjaman tanpa biaya bagi debitur Kupedes dan kredit modal kerja.

Besarnya biaya asuransi pinjaman kepada debitur dapat bervariasi. Biaya ini bergantung pada nominal pinjaman yang diajukan debitur, masa tenor, serta penilaian perkiraan terhadap risiko dari masing-masing debitur oleh pihak bank BRI.

Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center Bank BRI atau kunjungi situs resmi BRI di https://bri.co.id/.

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top